Preloader Image
KEGIATANJalur/JenjangTanggalWaktu
Pembuatan AkunSemua Jalur & Jenjang10 - 15 Juni 202400:00 - 23:59 WIB

Nomor pengaduan yang baru :089524389955, setiap hari kerja Jam 08.00 -16.00 WIB


Untuk melihat perangkingan bisa dari menu INFORMASI-PEMENUHAN KUOTA SILAHKAN KLIK

JIKA SUDAH DITERIMA NAMUN TIDAK DAFTAR ULANG MAKA YANG BERSANGKUTAN DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI DAN TIDAK BISA MENDAFTAR KEMBALI PADA JALUR LAIN!!!!!

Pendaftaran harus sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, jika ada yang mendaftar  diluar jadwal maka data  akan dihapus kecuali akun dan silahkan kembali melakukan pendaftaran kembali sesuai jadwal, ingat tidak perlu lagi membuat akun, tinggal mendaftar saja !!!



SILAHKAN DIPERHATIKAN JADWAL TIAP JALUR YANG AKAN DIBUKA, SILAHKAN KLIK

https://ppdbop.dikbud.kalbarprov.go.id/

PENGADUAN ADA 2 CARA:

1.BISA MELALUI APLIKASI PESAN YANG ADA DI APLIKASI PENDAFTAR LANGSUNG KE SEKOLAH TUJUAN

2.UNTUK PENGADUAN NISN ATAU LAIN-LAIN WAJIB MELAMPIRKAN GAMBAR SCREEN SHOOT YANG DI ADUKAN

UNTUK LULUSAN SMP TAHUN LALU  SILAHKAN LAPOR DI OPERATOR SEKOLAH TUJUAN

HANYA BISA MEMILIH SALAH SATU DAN TIDAK BISA PINDAH JENJANG! SMA ATAU  SMK, TELITI SEBELUM KLIK JENJANG!!

PEMBUATAN AKUN HANYA SEKALI SAJA NAMUN BISA DIGUNAKAN UNTUK MENDAFTAR DI JALUR JALUR YANG TELAH DISEDIAKAN !

PENDAFTAR SMA YANG DINYATAKAN "TIDAK DITERIMA" PADA SALAH SATU JALUR, BISA MENDAFTAR DI JALUR LAIN TANPA HARUS MEMBUAT AKUN KEMBALI. JADI JANGAN PANIK !


SEBELUM MENDAFTAR!!!

PELAJARI VIDEO TUTORIAL DI BAWAH INI :

VIDEO TUTORIAL MEMBUAT AKUN

VIDEO TUTORIAL PENDAFTARAN JALUR AFIRMASI

VIDEO TUTORIAL PENDAFTARAN JALUR DISABILITAS

VIDEO TUTORIAL PENDAFTARAN JALUR MUTASI

VIDEO TUTORIAL PENDAFTARAN JALUR PRESTASI RAPORT

VIDEO TUTORIAL PENDAFTARAN JALUR PRESTASI AKADEMIK/NON AKADEMIK

VIDEO TUTORIAL PENDAFTARAN JALUR ZONASI

VIDEO TUTORIAL PENDAFTARAN JENJANG SMK

Untuk Membuat Akun diperlukan NISN yang valid dan NPSN Sekolah Asal, silahkan cek NISN di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/

Pastikan tidak salah dalam memilih Jenjang SMA atau SMK, karena tidak diperbolehkan pindah jenjang

Untuk SMA, Jika calon peserta didik tidak di terima di satu jalur maka boleh untuk mendaftar di jalur berikutnya

Silahkan diperhatikan Jadwal tiap jalur yang akan dibuka, silahkan klik :https://ppdbop.dikbud.kalbarprov.go.id/jadwal

Yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMA :

1.      Jalur Zonasi,  syaratnya:

·           Kartu keluarga diprioritaskan Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2024

·           Jalur zonasi diprioritaskan anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.

·         Bagi anak yang status pada KK merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai

·           Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya

2. Jalur Afirmasi/Disabilitas  syaratnya:

·        Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

·        kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 17 juni 2024

·        Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya

·        Khusus Disabilitas : Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit (khusus disabilitas), KK yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023 dan Surat Keterangan Lulus (SKL)yang ada nilainya

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan, syaratnya:

·         Surat Keputusan Mutasi orang tua dari instansi terkait maksimal 3 tahun yang ditandatangani oleh pejabat berwenang

·         Calon peserta didik mendaftar ke sekolah yang sama dengan lokasi perpindahan tugas orang tua

·         Bagi anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan hanya boleh memilih sekolah di tempat orang tuanya bekerja dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolahnya

·         Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya

4.  Jalur Prestasi

a.       Prestasi Raport, syaratnya :

·      Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport

·      Surat Keterangan Lulus (SKL)yang ada nilainya

b.      Prestasi Akademik dan Non Akademik, syaratnya :

·      Mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional, maksimal 3 sertifikat terbaik yang diupload

·      Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya

Yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMK :

·          Jalur untuk jenjang SMK adalah jalur REGULER yang menggunakan nilai raport pengetahuan semester 1-5 dengan mata pelajaran IPA, IPS, Bhs. Inggris, Bhs. Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport

·          Pada jalur ini diprioritaskan 10% untuk pendaftar yang tinggal dengan domisili maksimal 3 km dari sekolah pilihan pertama

·          Pada jalur ini diprioritaskan 15% untuk Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu Indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

·         Bagi yang mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional

  •          Surat Keterangan Tidak Buta Warna bagi yang memilih Kosentrasi Keahlian tertentu. Untuk syarat ini, silahkan hubungi sekolah masing-masing!